Mulai tahun 2022 mendatang, lingkungan pendidikan wajib untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Aturan terkait PTM terbatas di semua satuan pendidikan yang mulai berlaku tahun 2022 ini tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Berikut aturan SKB 4 Menteri terkini. Terdapat 4 Kementerian yg memutuskan SKB tadi,...